- tim tvone - zainal ashari
15 Anggota Jamaah Islamiyah (JI) Lepas Baiat dan Ikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila
Wagub Emil memberikan apresiasi, karena mereka lepas Baiat dari Jamaah Islamiyah, dan tidak tersandera dengan baiat tersebut, selanjutnya menjadi manusia bebas, tidak terbelenggu. Emil menambahkan dengan peran Bakesbangpol, pihaknya akan bersama-sama mencegah merebaknya radikalisme.
Usai berikrar mantan anggota jamaah islamiah ini kemudian menandatangani perjanjian setia terhadap NKRI dan mencium bendera merah putih sebagai simbol bahwa mereka telah menjadi warga negara Indonesia yang utuh.
Menurut direktur identifikasi dan sosial DENSUS 88 antiteror, Brigjen Pol Arif Makhfudiarto, ke 15 peserta cabut bai'at ini mengikuti ikrar tanpa adanya upaya penegakan hukum atau melalui Restorative Justice.
“Alhamdulilah setelah melewati proses panjang deradikalisasi seluruh elemen bangsa ini bisa kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Mereka berasal dari berbagai profesi dari dokter hingga dosen doktoral paska sarjana,” kata Arief.
Arief menambahkan masih ada sejumlah aktifis dari organisasi lain yang juga masuk dalam organisasi terlarang telah menyampaikan kesediaannya untuk kembali ke dalam ideologi Pancasila.
“Melalui banyak kajian yang kita lakukan terhadap sejumlah simpatisan organisasi radikal kami terus berupaya untuk mengembalikan mereka kembali kepada NKRI dan Pancasila,” tambahnya.
Ke 15 mantan Jamaah Islamiah yang telah dicabut baiatnya ini terdiri dari latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari ustadz seklaigus dosen hingga dokter. Mereka pun memiliki peran yang beragam di dalam organisasi Islam Jamaah Islamiah, salah satunya yakni sebagai penceramah.