- tim tvone - zainal ashari
15 Anggota Jamaah Islamiyah (JI) Lepas Baiat dan Ikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila
Usai berikrar mantan anggota jamaah islamiah ini kemudian menandatangani perjanjian setia terhadap NKRI dan mencium bendera merah putih sebagai simbol bahwa mereka telah menjadi warga negara Indonesia yang utuh.
Menurut direktur identifikasi dan sosial DENSUS 88 antiteror, Brigjen Pol Arif Makhfudiarto, ke 15 peserta cabut bai'at ini mengikuti ikrar tanpa adanya upaya penegakan hukum atau melalui Restorative Justice.
“Alhamdulilah setelah melewati proses panjang deradikalisasi seluruh elemen bangsa ini bisa kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Mereka berasal dari berbagai profesi dari dokter hingga dosen doktoral paska sarjana,” kata Arief.
Arief menambahkan masih ada sejumlah aktifis dari organisasi lain yang juga masuk dalam organisasi terlarang telah menyampaikan kesediaannya untuk kembali ke dalam ideologi Pancasila.
“Melalui banyak kajian yang kita lakukan terhadap sejumlah simpatisan organisasi radikal kami terus berupaya untuk mengembalikan mereka kembali kepada NKRI dan Pancasila,” tambahnya.
Ke 15 mantan Jamaah Islamiah yang telah dicabut baiatnya ini terdiri dari latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari ustadz seklaigus dosen hingga dokter. Mereka pun memiliki peran yang beragam di dalam organisasi Islam Jamaah Islamiah, salah satunya yakni sebagai penceramah.
Seperti Ustadz Din Muhammad Zakaria berawal dari kekagumannya terhadap asas gerakan Islam, tanpa disadari dirinya masuk dalam sebuah kelompok (jamaah Islamiah) terlarang yang di cap oleh pemerintah sebagai jaringan organisasi radikal sangat berbahaya.
“Saya tidak pernah berbaiat namun saya aktif dalam kegiatan dakwah bahkan selalu ikut dalam kajian kajian gerakan amaliah, saya tertarik karena sejalan dengan akidah Islam yang saya yakini,” tutur Zakaria usai mencium bendera merah putih.
Diharapkan usai cabut bai'at dan berlepas diri dari JI, nantinya para peserta dapat kembali ke masyarakat dengan baik, dan mengajak para pengikut organisasinya dulu untuk kembali ke NKRI. (zaz/hen)