- tim tvone - happy oktavia
Dampak Wabah PMK, 10.000 Ekor Babi dari Bali Ditolak Masuk ke Banyuwangi
Banyuwangi, Jawa Timur – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berimbas pada larangan pengiriman ternak babi dari Bali ke Jawa. Sejak wabah ini merebak, sedikitnya 10.000 ekor babi Bali ditolak masuk ke Banyuwangi. Ternak ini dikembalikan petugas gabungan dari kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Ternak babi yang ditolak masuk Jawa ini hasil dari razia besar-besaran yang dilakukan jajaran TNI/Polri dan petugas karantina hewan. Meski surat pengirimannya lengkap, ternak babi yang dikirim dari sejumlah daerah di Bali ini tetap ditolak, dikembalikan ke daerah asal.
“Dasar penolakan adalah Surat Edaran Satgas PMK No.04 tahun 2022 tentang pengendalian lalu lintas hewan rentan PMK,” kata drh Titin Qomariyah, Sub Koordinator Pelayanan Operasional Karantina Hewan Balai Besar Karantina Hewan Surabaya, Rabu (27/7).
Sejak wabah PMK merebak, sedikitnya 10 kali pengiriman babi dari Bali ditolak di Pelabuhan Ketapang. Total ternak yang dikembalikan mencapai 9983 ekor, hampir 10.000. Seluruhnya diangkut dengan armada truk, ditutupi terpal. Ternak ini rencananya akan dikirim ke daerah Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
“Jadi, penolakan pengiriman ternak babi ini mengacu pada Surat Edaran Satgas PMK. Kami sifatnya pelaksana,” tegasnya.
Di Pelabuhan Ketapang, razia pengiriman ternak babi melibatkan tim gabungan. Polresta Banyuwangi melalui Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) membuat pos khusus mengawasi lalu lintas ternak ini. Pemeriksaan digelar selama 24 jam. Jika ditemukan pengiriman ternak babi, pihaknya bersama petugas karantina langsung mengembalikannya ke daerah asal.
“Sasaran kita adalah mengawasi ternak yang datang dari Bali. Razia ini bersama gabungan TNI dan petugas karantina,” kata Kapolsek KP3 Tanjungwangi, AKP Ali Masduki. (hoa/hen)