- tim tvone - habib
Curi Tas Penjual Seafood yang sedang Ketiduran, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Gresik, Jawa Timur - Nekat mencuri tas pemilik warung seafood yang sedang ketiduran, seorang pria pengangguran berinisial MA (39) ditangkap polisi. Tersangka MA yang jauh-jauh datang dari pulau garam ke Gresik itu kini harus meringkuk di penjara Polsek Manyar Gresik, Kamis (21/7).
Kejadian itu bermula saat tersangka MA yang merupakan warga Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, mendatangi warung makan seafood di Jalan Panggang, Desa Suci, Kecamatan Manyar. Mengetahui pemilik warung masih terlelap tidur, dia langsung menggasak tas korban yang berisi handphone dan dompet berisi uang jutaan rupiah.
"Usai adzan subuh berkumandang, Selasa (19/7) pukul 04.00 Wib pagi, pelaku mengambil tas milik korban S. Di dalam tas itu ada handphone dan dompet berisi uang sebesar Rp1,3 juta," ujar AKP Windu Priyo Prayitno, Kapolsek Manyar.
Dikatakan AKP Windu, salah seorang saksi mata memergoki aksi nekat pria asal Madura itu saat akan mengambil tas, karena posisi korban sedang tidur.
"Maling-maling, teriak saksi mata. MA memilih kabur menuju motor Honda Beat L 2411 CE yang dijoki teman sesama maling menunggu didekat lokasi," tambah Windu.
Mendapatkan laporan, anggota Polsek Manyar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Joko Suprianto yang sedang patroli langsung melakukan pengejaran.
Pencuri asal Madura itu tersungkur dari motor, sementara rekannya sesama maling milih kabur.
"Kami amankan satu tersangka beserta barang bukti," katanya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat nopol L 2411 CE, warna putih beserta STNK. Kemudian tas warna hitam, handphone milik korban, dompet dan uang tunai Rp1,3 juta.
"Satu orang masih DPO," pungkasnya. (mhb/hen)