Barang bukti ganja yang diedarkan di SPBU Sukapura Probolinggo.
Sumber :
  • tvone - syahwan

Edarkan Ganja di SPBU Sukapura Probolinggo, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

Sabtu, 2 Juli 2022 - 06:20 WIB

Probolinggo, Jawa Timur - Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo berhasil menangkap seorang pria paruh baya, yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah Kabupaten Probolinggo. 

Diketahui identitas pelaku bernama Dedi Siswanto, pria asal Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo ini berhasil diciduk petugas di SPBU Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Sabtu (2/7/2022).

Kapolres Probolinggo AKBP Arsya Khadafi menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga melalui Program Halo Kapolres, dari nomor Whatsapp di nomor (085336338838), akan adanya peredaran gelap barang haram tersebut.

“Setelah mendapat laporan ini, kita pihak kepolisian langsung menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dan ternyata benar saja, kita berhasil meringkus pelaku pada Selasa Kemarin saat malam hari,” terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba golongan satu berjenis ganja.

“Daun ganja yang kita sita ini berkisar 41,36 gram, jadi langsung saja kita bawa pelaku menuju Mapolres Probolinggo, guna melakukan pemeriksaan secara intensif,” tambahnya.

Sebagai wujud dari kepedulian pihak kepolisian pada masyarakat, polisi akan senantiasa menindak tegas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral