news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Seorang Perangkat Desa di Ngawi Setubuhi Anak di Bawah Umur.
Sumber :
  • Tim tvOne/Miftakhur Erfan

Kenal Lewat Medsos, Perangkat Desa di Ngawi Setubuhi Anak di Bawah Umur, Iming-Imingi HP hingga Motor

Petugas Satreskrim Polres Ngawi meringkus SM (50), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. 
Senin, 13 Juni 2022 - 17:37 WIB
Reporter:
Editor :

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1). Pelaku pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (men/ebs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:00
16:47
09:09
04:22
01:14
00:56

Viral