GP Ansor Gresik saat demo kantor DPRD.
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Habib

Viral Pernikahan Manusia dengan Kambing Penistaan Agama, GP Ansor Gresik Minta Sanggar Cipta Alam Dibubarkan

Kamis, 9 Juni 2022 - 20:51 WIB

Gresik, Jawa Timur – Sejak ritual pernikahan nyeleneh antara manusia dengan kambing betina yang viral diperbincangkan masyarakat, kantor DPRD Gresik ramai digeruduk sekelompok massa yang menuntut kasus tersebut segera ditindaklanjuti. Sebab banyak pihak yang merasa resah dan dinodai, khususnya umat muslim. 

Kali ini puluhan massa dari PC GP Ansor Gresik menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Gresik. Kader-kader muda NU itu melakukan orasi menyampaikan tuntutan, mewakili sekian banyak rentetan kecaman dari berbagai pihak atas terjadinya pernikahan yang tidak lazim antara manusia dengan kambing betina.

Mereka juga membentangkan spanduk berukuran cukup besar bertuliskan ‘Rabi Karo Wedus Pelecehan Harga Diri Wanita, Tindak Tegas dan Hukum Pelaku Seadil-adilnya'. 

Ketua PC GP Ansor Gresik, Abdul Rochim menyerukan, pimpinan DPRD Gresik agar bertindak tegas dan cepat memproses pelaku yang telah menodai agama, kemanusiaan, dan budaya.

Bahkan pihaknya juga meminta sanggar Pesanggrahan Kramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng ditutup, sekaligus dihentikan segala aktifitasnya.

"Siapa yang berwenang dalam kasus ini, apakah dari Kemenag atau Pemerintah daerah, agar menutup Sanggar karena informasi dan data yang terhimpun meresahkan warga sekitar," ujarnya. 

Karena kasus pernikahan nyeleneh ini kian memanas, perwakilan dari PC GP Ansor Gresik sekaligus warga Kecamatan Benjeng, Lutfi berharap agar pimpinan DPRD turut serta mengawasi dan mengawal kasus ini dengan tuntas. Bahkan, segera menutup Pesanggrahan Kramat Ki Ageng karena rawan mengundang kemusyrikan. 

"Jika pernyataan sikap dari MUI Gresik hari ini tadi tidak ada tindak lanjut dan pengawalan secara ketat oleh kita semua meskipun tidak menjadi tupoksi DPRD kabupaten Gresik, sebagai wakil rakyat harus ikut serta mengawal kejadian yang telah menodai Gresik sebagai kota santri atau kota wali, apalagi Pesanggtahan itu rawan sekali mengundang kemusyrikan," ucap Lutfi tegas.  

Menanggapi sejumlah tuntutan itu, Ketua DPRD Gresik, Much. Abdul Qodir menyatakan akan memproses secara  adil dan telah dibahas dalam rapat badan kehormatan (BK) DPRD Gresik.

"Pertama, secara singkat kami sependapat dengan fatwa yang dikeluarkan dari MUI. Kedua, karena terduga pelaku juga bagian dari anggota DPRD, karena itu sudah kami rapatkan dalam Badan Kehormatan untuk memverifikasi surat aduan yang masuk agar ditindaklanjuti. Pak Mujid Riduan, wakil ketua DPRD, juga selaku koordinator BK sudah kami sepakati untuk ditunjuk secara langsung agar aktif mengawal dan memimpin forum rapat Badan Kehormatan (BK),” pungkas Ketua DPRD Gresik, Much. Abdul Qodir.(mhb/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral