Sumber :
- syamsul huda
Skandal Pungli ESDM Jatim Meluas, 19 Pegawai Kembalikan Rp707 Juta ke Kejati
Kejati Jatim mengungkap, sebanyak 19 pegawai telah mengembalikan uang senilai Rp707 juta yang diduga merupakan bagian dari aliran dana pungli perizinan tambang.
Jumat, 24 April 2026 - 11:36 WIB
Kejati Jatim menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Wagiyo. (sha/far)