Sumber :
- tvOne - syamsul huda
Dilaporkan Jemaat soal Dana Gereja Rp3,6 Miliar, Pendeta SH Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Dilaporkan atas dugaan penggelapan dana jemaat sebesar Rp3,6 miliar, Tim Pembela Gereja & Jemaat GBI Bethany Tower of Christ Surabaya, yang terdiri dari Ben Hadjon, Andi Steven, Leny Poernomo, Michael Stefanus, Bambang Soetjipto, Gratia Clara Leno Hadjon, dan Deaniz Twolahifebri, membantah keras adanya pelanggaran hukum dalam pembelian aset gereja atas nama Pendeta SH.
Kamis, 5 Februari 2026 - 14:42 WIB
Berdasarkan pemahaman awal, dana sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan gereja. Namun, dalam perjalanannya, muncul dugaan mengenai pencatatan dan pengelolaan aset yang dinilai belum transparan.
Kerugian materiil yang dialami pelapor disebut mencapai Rp3,6 miliar, yakni hasil akumulasi dana taburan dan sumbangan keagamaan selama beberapa tahun.
”Pelibatan aparat penegak hukum dipandang sebagai mekanisme konstitusional untuk membuka fakta secara objektif,” katanya. (sha/gol)