news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dugaan Penipuan Investasi Crypto.
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Mengaku Tertipu Ratusan Juta, Dua Korban Laporkan Founder Akademi Atas Dugaan Penipuan Investasi Crypto ke Polda Jatim

Dua orang mengaku jadi  korban penipuan investasi crypto, melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Jawa Timur
Rabu, 21 Januari 2026 - 12:05 WIB
Reporter:
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com – Dua orang mengaku jadi  korban penipuan investasi crypto, melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Jawa Timur, Selasa (20/1) petang. Korban dengan inisial A (domisili Blitar) dan Y (domisili Surabaya), tiba didampingi kuasa hukum mengajukan laporan terhadap dua orang diduga pelaku, yaitu TR dan K yang disebut-sebut sebagai founder sebuah akademi crypto.

Kuasa hukum korban, M. Lutfi Rizal Farid, mengatakan bahwa ketika kliennya berusaha mengklarifikasi kondisi trading crypto yang diikuti, mereka justru dikeluarkan bahkan diblokir dari forum yang digunakan oleh pihak akademi tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Raja Arva menjelaskan bahwa dugaan penipuan sudah berlangsung sekitar 2 hingga 3 tahun terakhir, dengan total kerugian keseluruhan yang diterima dari berbagai korban diperkirakan berkisar antara Rp150 juta hingga Rp750 juta.

"Korban yang melapor hari ini masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp250 juta dan Rp750 juta," ujarnya kepada awak media saat ditemui di SPKT Polda Jatim, Selasa (20/1).

Menurut Lutfi, modus yang digunakan diduga melalui penjualan kelas pendidikan crypto dengan berbagai paket biaya. 

"Ada paket kelas dengan biaya Rp9 juta per bulan, serta paket seumur hidup dengan biaya Rp41 juta. Para korban dijanjikan keuntungan yang lipat ganda dari aktivitas trading crypto yang diajarkan," jelasnya.

Lutfi menambahkan bahwa kelas pendidikan tersebut diadakan secara online, sehingga wilayah hukumnya dapat berlaku di seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait klaim keahlian yang ditampilkan oleh pihak akademi, yang disebut menggunakan julukan yang menunjukkan keberadaan profesionalisme tanpa klarifikasi sumber atau dasar akademis yang sah.

"Kita menduga adanya pemanfaatan strategi pemasaran yang menjadikan pihak pelaku tampak kredibel di mata masyarakat. Untuk saat ini hanya dua korban yang melapor, namun kami berharap korban lain yang mengalami hal serupa juga akan mengajukan laporan sesuai hak mereka," pungkasnya. (sha/hen)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:12
02:10
03:00
05:58
09:13

Viral