- tvOne - umar sanusi
BPIH 2025 Dipastikan Turun, Menteri Haji: Masih Dalam Perhitungan
Jombang, tvOnenews.com — Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) musim haji tahun 2025 dipastikan akan mengalami penurunan dibanding BPIH tahun 2024. Namun berapa persen atau berapa rupiah penurunan tersebut belum bisa ditentukan, sebab Kementerian Haji saat ini masih menghitung dan mencermati poin-poin yang bisa dikurangi.
Kepastian akan terjadinya penurunan biaya haji tersebut disampaikan Menteri Haji KH Mochamad Irfan Yusuf saat menghadiri acara peluncuran peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025 di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
Menurut Gus Irfan, sapaan akrab Menteri Haji, Kementerian Haji sedang berupaya keras melakukan pengurangan biaya haji sesuai perintah Presiden.
“Itu tidak mudah karena banyak komponen yang harus kita hitung per komponen. Komponen dolar, komponen riyal kalau toh harganya tetap, karena depresiasi rupiah tentu akan naik, itu tidak bisa kita hindarkan. Kita akan mencari komponen-komponen lain yang bisa kita tekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Kita belum bicara angka, tapi insya Allah pasti turun, kita akan kerja keras,” jelas Gus Irfan, Senin (22/9).
Menteri Haji juga menjelaskan progres kesiapan pembangunan Kampung Haji di Mekkah, Arab Saudi. Diperkirakan tempat hunian jamaah haji Indonesia di Mekkah tersebut mulai dibangun tahun 2028 mendatang.
“Kampung haji kita sudah koordinasi. Tapi yang jelas, pelaksana pembangunan dan segala macam teman-teman dari Danantara. Kami dari Kementerian Haji sebagai user atau penggunanya. Jadi urusan teknis, finansial, dan berbagai hal terkait pembangunan itu bagian Danantara,” papar cucu pendiri NU KH Hasyim Asy’ari itu.
Dalam kesempatan itu, saudara sepupu Gus Dur ini juga menjelaskan mengenai pemisahan kelembagaan antara Kementerian Haji dan Kementerian Agama di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Penanganan haji di daerah insya Allah segera kita mulai switching atau pembelahan dari Bidang Haji Provinsi maupun Seksi Haji di kabupaten/kota untuk berpindah ke Kementerian Haji Provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkas Menteri Haji. (usi/gol)