news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

5 orang pelaku peredaran narkoba.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Sindikat Jaringan Narkoba di Pesisir Utara Dibongkar Polres Gresik, Lima Orang Ditangkap

Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus ditabuh Korp Bhayangkara. Kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik, membongkar jaringan narkoba di kawasan pesisir utara Gresik
Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:53 WIB
Reporter:
Editor :

Dari konstruksi kasus, Satresnarkoba Polres Gresik berhasil memetakan struktur jaringan mulai dari pemakai, pengedar, hingga pemasok. Masing-masing tersangka berperan dalam mata rantai peredaran narkoba di Gresik utara, terutama di wilayah Dukun dan Ujungpangkah.

"Mereka ini punya peran berantai. Ada yang sebagai pemakai, pengedar kecil, hingga pengepul. Kami akan terus dalami dan kembangkan jaringannya," lanjutnya. 

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mencapai di atas 5 tahun penjara.

Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan semata. Upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan dengan pengembangan jaringan, dan edukasi masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan langsung atau Hotline Lapor Kapolres jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya. (mhb/gol)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral