- tim tvone - tim tvone
MAKI Jatim : Khofifah Tak Berkaitan dengan Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, Itu Framing Jahat
Surabaya, tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus dana hibah DPRD Jatim. MAKI Jatim menegaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami sebagai warga Jawa Timur sangat menyayangkan framing jahat kepada Ibu kami Gubernur Jatim Khofifah. Beliau tidak terlibat dalam hibah legislatif yang mana kita ketahui menjerat tersangka dari DPRD Jatim," kata Heru di Hotel Harris Surabaya, Kamis (3/7) sore.
Heru membeberkan semua alur pengusulan hingga pencairan dana hibah sudah sesuai mekanisme Pemprov Jatim. Hanya saja, ada oknum termasuk aspirator dalam hal ini Anggota DPRD Jatim yang menyunat dana hibah yang diterima oleh kelompok masyarakat (pokmas).
"Gubernur Jawa Timur tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung, baik dalam permasalahan pengelolaan hibah legislatif DPRD Jatim dan hibah Pemprov Jatim. Dalam Nomenklatur Hibah, tegas kami luruskan bahwa tidak ada yang namanya hibah gubernur, yang ada adalah hibah Pemprov Jatim," jelasnya.
Heru menyebut mekanisme pengusulan dan penganggaran belanja hibah Pokir diinput dalam SIPD. Dimana, yang menginput adalah aspirator kepada OPD terkait tanpa keterlibatan Gubernur Jatim.
"Bagaimana tahapan mulai dari pengusulan awal dilakukan serta verifikasi-verifikasi yang harus dilakukan, dengan melibatkan Inspektorat Jatim. Tahapan akhirnya adalah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai ending input yang pada akhirnya Gubernur Jatim menandatangani uraian belanja hibah yang sudah terverifikasi," jelasnya.
"Dalam pembuatan NPHD, Ibu Gubernur Jatim masih melapisi kekuatan hukum penyertanya dengan adanya form tanda tangan dari penerima hibah yaitu tanda tangan resmi pakta integritas dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dari penerima hibah. Dari sini sudah clear, bahwa ketika ada pihak yang nakal, itu dilakukan oleh pokmas sendiri atau aspirator dan tentu Gubernur Jatim tidak ikut campur," tambahnya.
Heru menyatakan kasus hibah DPRD Jatim akibat adanya praktik ijon atau jual beli yang mengarah ke perilaku koruptif. Hal itu jauh dari sepengetahuan Gubernur Jatim.
"Karena sangat jelas para tersangka hibah DPRD Jatim mereka ini sebenarnya bukan merupakan penerima hibah. Tapi mereka bermain dengan pokmas tanpa sepengetahuan Gubernur, Wagub, Sekda Jatim," terangnya.