- tim tvOne
Gempur Advokat Abal-abal, KAI Jatim Dorong MA Perkuat Legitimasi Organisasi Hukum
Surabaya, tvOnenews.com – Fenomena menjamurnya advokat abal-abal yang tidak memiliki legitimasi resmi semakin meresahkan masyarakat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kantor Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur pun mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk memperketat pengawasan terhadap organisasi yang berwenang mengambil sumpah advokat.
Ketua DPD KAI Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH, MH, mengungkapkan keprihatinannya atas praktik ilegal ini. Menurutnya, banyak oknum yang memanfaatkan celah hukum untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan etika dan profesionalisme.
"Praktik-praktik seperti ini tidak hanya mencederai profesi advokat, tetapi juga merugikan masyarakat yang mencari keadilan," ujarnya.
DPD KAI Jatim meminta MA tidak hanya melakukan audit organisasi advokat, tetapi juga memeriksa izin Administrasi Hukum Umum (AHU) setiap organisasi guna memastikan legalitas serta kredibilitasnya. Dengan langkah ini, masyarakat dapat lebih mudah membedakan antara organisasi advokat yang bonafid dan yang abal-abal.
"Kami berharap MA dapat mengambil tindakan tegas untuk menertibkan organisasi advokat yang tidak memenuhi standar profesionalisme dan etika," lanjut Abdul Malik.
Langkah DPD KAI Jatim mendapat dukungan dari berbagai pihak, yang berharap MA segera merespon desakan ini dengan serius dan mengambil langkah konkret. Kejelasan dalam proses audit organisasi advokat dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan teliti dalam memilih advokat untuk menangani kasus mereka, serta tidak mudah tergiur oleh biaya murah tanpa legalitas jelas. Dengan pengawasan lebih ketat dari pemerintah, diharapkan profesi advokat tetap terjaga dan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang kredibel. (gol)