- tim tvone - kasianto
Seorang Pemuda di Nganjuk Diserang Sekelompok OTK saat Asyik Nongkrong di Angkringan
Nganjuk, tvOnenews.com - Suasana malam yang tenang di sebuah angkringan Sedulur, kawasan Jalan Panglima Sudirman, depan Kantor KGP Express, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, mendadak berubah mencekam setelah seorang pemuda diserang oleh sekelompok remaja tak dikenal.
Kejadian tersebut pada Minggu dini hari (11/5), seorang pemuda tersebut diketahui berinisial M,Y,E,S (19), bersama dua rekannya tengah nongkrong di angkringan Sedulur, Nganjuk. Tiba-tiba mereka didatangi enam pria tak dikenal yang datang dengan dua motor dan langsung melakukan pemukulan, serta tendangan hingga korban mengalami luka di bagian mata, kepala, dan kaki.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, membenarkan peristiwa pengeroyokan yang terjadi di sebuah angkringan Sedulur di Kelurahan Mangundikaran.
AKBP Henri mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pengeroyokan di area angkringan Sedulur, depan Kantor KGP Express, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.
"Unit Reskrim Polsek Nganjuk Kota langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Dalam tempo kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda," ujar AKBP Henri, Selasa (13/5).
"Dua pelaku dewasa berinisial TP (24), warga Kelurahan Kartoharjo, dan WC (27), warga Kecamatan Sukomoro, ditangkap di rumah dan di depan sebuah kafe. Sementara satu pelaku lainnya, EA (16), pelajar asal Kartoharjo, diserahkan orang tuanya ke Polsek Nganjuk Kota pada malam yang sama," jelas AKBP Henri.
Sementara Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca,menegaskan bahwa dampak pengeroyokan tersebut cukup serius, mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet di bagian wajah, sementara dua rekannya juga mengalami cedera fisik.
“Kami juga telah mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti serta tiga lembar permohonan visum dari masing-masing korban,” terang AKP Sukaca
Untuk pelaku di bawah umur, lanjutnya, kasus telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Nganjuk guna penanganan sesuai prosedur hukum anak.
“Kami pastikan proses hukum berjalan objektif dan tuntas. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk kekerasan di ruang publik,” tambah AKP Sukaca.