- tvone - sinto sofiadin
Buron 12 Tahun, Otak Pembunuhan Sadis di Jember Ditangkap Polisi
Jember, tvOnenews.com - Setelah buron selama 12 tahun, Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan berencana SLM alias AL, warga Dusun Paci, Kecamatan Sumberbaru Jember.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada 7 Februari 2013 di jalan setapak Dusun Paci. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacok di beberapa bagian tubuh.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candroputra mengungkapkan penangkapan ini terjadi setelah tersangka kabur dalam satu dekade.
“Kedua tersangka melarikan diri ke luar negeri selama lebih dari satu dekade. Setelah terdeteksi kembali, tim kami bergerak cepat melakukan penangkapan dan pemeriksaan,” ujar AKBP Bobby dalam keterangan resminya Rabu (14/5).
Motif pembunuhan tersebut karena dendam. Anak tersangka, SB, pernah dianiaya oleh anak korban, Fathur, dengan senjata tajam. Kasus itu pun sempat diproses hukum sebelumnya.
Kedua tersangka tak hanya merencanakan aksi keji itu, tetapi juga terlibat langsung dalam penganiayaan berat hingga menewaskan korban di tempat kejadian perkara.
“Korban mengalami luka bacok parah, termasuk leher putus dan tulang rusuk patah. Keduanya menggunakan celurit masing-masing. Serangan dilakukan bersama-sama,” ungkap Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dalam konferensi pers yang sama.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal berat, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain secara terencana, diancam hukuman berat,” bunyi Pasal 340 KUHP yang dibacakan dalam konferensi pers.
Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat celurit, dua sarung celurit, pakaian korban, dan hasil visum luar-dalam dari tim forensik. (sss/ias)