- edi cahyono
Isa Zega Akui Video Buatannya Tapi Berkilah Tanpa Link, Ini Penegasan Majelis Hakim
Secara khusus, Ayun menyoroti bukti video yang menayangkan Isa Zega mengucapkan Shaundhesip Sandy Shandy saja yang membuat para saksi menyakini itu merujuk pada Shandy Purnamasari.
“Ini berdasarkan fakta di persidangan,” tegas Ayun.
“Shandy banyak di muka bumi ini yang mulia,” sergah Isa.
“Dibawa ke ranah hukum karena salah satunya ada postingan ini, makanya kami konfirmasi ke saudara apa yang dimaksud itu orang,” jawab Ayun.
“Tidak yang mulia,” jawab terdakwa.
“Meskipun kalimat saudara menunjuk orang,” tegas Ayun.
“Kalimat saya tidak menunjuk ke individu tertentu, karena di cerita ada yang main sckincare dan jalan-jalan ke luar negeri,” jawab Isa.
Tak hanya soal video, Isa Zega juga mencoba berkilah mengenai link, padahal dalam sidang sebelumnya JPU menunjukkan link tersebut. Namun link itu mati karena memang postingan sudah dihapus. Dalam kesempatan itu Ketua Majelis Hakim Ayu menegaskan sebenarnya sudah ketemu linknya.
Sebab sesuai penuturan terdakwa, ia dilaporkan pada tanggal 29 Oktober 2024. Ia juga mengakui bahwa postingannya dibuat sebelum tanggal ia dilaporkan, seingatnya bulan Agustus. Ketika majelis menanyakan apakah ketika dilaporkan akunnya sudah dibanned, Isa menjawab sepertinya belum. Sebelum dibanned diperingatkan oleh instagram berapa kali, Isa menjawab tidak tahu, suka-suka Instagram.
“Ketika dilaporkan kok kebetulan akun saudara dibanned,” tanya Ayun.
Isa menjawab tidak kebetulan karena semua ada tanggalnya dalam BAP, karena akunnya beda.
“Dibanned saya tetap posting kok,” aku Isa.
Waktu akan ditahan, kata Isa sekitar bulan Desember sudah shadow banned. Kemudian bulan Januari dinonaktifkan. Menurut Ayun makanya wujudnya berupa video, perkiraan Ayun takutnya ketika dikumpulkan alat bukti ini akun Isa Zega sudah dibanned.
“Makanya tidak muncul http, linknya karena sudah dibanned,” tegas Ayun.
Majelis kemudian memanggil JPU, Isa dan kuasa hukum diminta melihat barang bukti ke depan.
“Karena ambil barang bukti bulan November sampai ke pemeriksaan lab, itu perlu lebih dari satu bulan. Mereka (penyidik,red) baru memasukkan Januari 2025. sehingga yang dimasukkan adalah bulan November karena bulan Januari sudah tidak ketemu lagi linknya,” tegas Ayun.