news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tiga Bocah SD Curi Empat Motor di Gresik, Polisi Pastikan Tak Ada Keterlibatan Orang Tua.
Sumber :
  • m habib

Tiga Bocah SD Curi Empat Motor di Gresik, Polisi Pastikan Tak Ada Keterlibatan Orang Tua

Kepolisian Resort Gresik secara serius menangani kasus viral tiga siswa SD, anak berkonflik hukum (ABH) lantaran melakukan pencurian motor di empat lokasi.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:59 WIB
Reporter:
Editor :

Gresik, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Gresik secara serius dan kehati-hatian terus menangani kasus viral tiga siswa SD, anak berkonflik hukum (ABH) lantaran melakukan pencurian motor di sebanyak empat lokasi.

Pihak Satreskrim Polres Gresik memastikan jika tidak ada keterlibatan orang lain maupun orang tua ABH dalam kasus tiga bocah cilik (bocil) SD yang mencuri sepeda motor (curanmor) di empat TKP tersebut.

“Jadi kemarin pun kami memastikan keterangan dari orang tua maupun saksi, tidak ada keterlibatan dari orang tua maupun pihak-pihak orang lain. Murni niat dari ketiga ABH tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, pada tvOnenews.com, Sabtu (22/3).

Dijelaskan Abid, kepastian tak adanya keterlibatan orang lain itu, terungkap setelah polisi memeriksa bocah SD berinisial F 12 tahun, HR 9 tahun, dan NA 10 tahun yang kini berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Termasuk mendalami keterangan dari orang tua mereka.

Kasat juga mengatakan bahwa tiga bocah itu mengaku telah menjual salah satu motor hasil curian kepada orang tak dikenal dengan harga Rp150 ribu.

Nah uang hasil jual motor kemudian dipakai bersama-sama untuk bermain game. Salah satunya di timezone wilayah Kota Surabaya.

Sementara terkait sepeda motor yang lainnya, para ABH mengaku belum sempat menjualnya dan masih diselidiki keberadaannya.

Kini guna proses hukum lebih lanjut, Polres Gresik berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sidoarjo untuk pendampingan. Sebab ketiganya masih berstatus di bawah umur.

Pihak kepolisian juga berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk penitipan F, HR dan HN. Tujuannya dalam rangka rehabilitasi agar mendapatkan bimbingan dan tidak mengulangi perbuatannya kembali. (mhb/far)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral