news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Puluhan Mahasiswa Tolak Pemotong Pohon Terkait Banjir di Suhat Kota Malang.
Sumber :
  • edi cahyono

Puluhan Mahasiswa Tolak Pemotong Pohon Terkait Proyek Banjir di Suhat Kota Malang

Puluhan mahasiswa Universitas Widyagama Malang menggelar aksi simpati menolak pemotongan puluhan pohon di sepanjang Jalan Sukarno Hatta (Suhat) imbas banjir
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:05 WIB
Reporter:
Editor :

Malang, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa Universitas Widyagama Malang menggelar aksi simpati menolak pemotongan puluhan pohon di sepanjang Jalan Sukarno Hatta (Suhat) Kota Malang, imbas rencana proyek revitalisasi drainase untuk penanganan banjir di Jalan Sukarno-Hatta (Suhat) Kota Malang, yang akan dikerjakan oleh Pemkot Malang usai lebaran Idul Fitri 2025.

Aksi simpatik Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang dimulai dari depan RS Umum Brawijaya hingga di depan kampus Polinema Malang.

Di lokasi tersebut mereka membentangkan poster dan mengalungi pohon dengan pita hitam dan bunga rampai sebagai wujud keprihatinan atas terancamnya ekosistem alam.

"Di lokasi tersebut kami membentangkan poster dan mengalungi pohon dengan pita hitam dan bunga rampai sebagai wujud keprihatinan atas terancamnya ekosistem alam," ujar Tasya El Mazaya selaku koordinator aksi, Jum'at (14/3/2025).

"Aksi simpatik dengan menyematkan pita kepada pohon-pohon besar di sepanjang Jalan Soekarno Hatta dengan tujuan agar masyarakat bersatu menolak penebangan pohon demi kelestarian lingkungan hidup," sambungnya. 

Terpisah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang, Purnawam Dwikora Negara, menyatakan menolak rencana penebangan pohon di sepanjang Jalan Soekarno Hatta oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Penolakan itu karena akan membuat udara di Malang semakin panas.

"Jadi yang memicu banjir bukan karena adanya pohon di kanan kiri sepanjang Jalan Soekarno Hatta. Tetapi karena saluran drainase yang ada, tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kota Malang," ujar Purnawam. 

Meski salah satu titik banjir ada di kawasan Jalan Soekarno Hatta, tetapi menurut dia, DLH Kota Malang tidak bisa langsung melakukan penebangan. Karena dalam Perda Nomot 3 Tahun 2013, telah menjelaskan mekanisme terkait hal tersebut.

“Jadi kalau misalnya di rumah ada pohonnya yang bisa menimbulkan persoalan, seperti rawan tumbang, maka bisa diajukan permohonan ke Pemkot untuk ditebang. Itu pun ada tiga petugas. Salah satunya tenaga ahli yang mengetahui tentang pohon. Sehingga tidak serampangan dan sembarangan menebang pohon,” terangnya, Kamis (13/3).

Menurut dia, keberadaan pohon-pohon tersebut tidak salah. Yang bersalah adalah terjadinya alih fungsi lahannya. Seperti sungai yang menyempit maupun mendangkal, juga bangunan yang mengeksploitasi ruang terbuka hijau di kawasan Soekarno Hatta.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral