news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gara-Gara Tak Terima Motorya Dipepet, Dua Orang di Lamongan Aniaya Seorang Remaja.
Sumber :
  • miftakhul erfan

Gara-Gara Tak Terima Motorya Dipepet, Dua Orang di Lamongan Aniaya Seorang Remaja

Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial A (24) dan AAN (17) atas kasus penembakan remaja di Hutan Ngranggon Lamongan
Selasa, 11 Maret 2025 - 19:11 WIB
Reporter:
Editor :

Lamongan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial A (24) dan AAN (17) atas kasus penembakan remaja di Hutan Ngranggon, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan pada Kamis (6/3/2025) lalu.

Salah satu terduga pelaku sekaligus otak dalang penembakan tersebut, A (24) diduga mengaku sebagai anggota kepolisian saat diamankan.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputro mengungkapkan kejadian bermula ketika terduga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor berknalpot brong mendahului korban, tidak berselang lama korban mendahului dan mendekati sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku.

Pelaku yang berinisial A (24) yang dalam kondisi pengaruh minuman alkohol merasa tidak terima dengan perbuatan korban hingga terduga pelaku menembak korban yang berjarak 1,5 meter dari pelaku sebanyak dua kali hingga mengenai lengan sebelah kiri korban.

Polisi menemukan kepemilikan senjata berjenis air softgun dan Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu) dari tangan terduga pelaku A (24). Diduga pelaku ingin menjadi seorang petugas kepolisian namun hingga kini mimpi tersebut tidak tercapai.

“Pelaku memiliki cita-cita menjadi anggota kepolisian. Didukung juga dengan adanya KTA menjadi anggota, dipesan yang bersangkutan saat dalam Lapas Bojonegoro lewat aplikasi facebook,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Satreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan kejadian tersebut, dengan segera Satreskrim Polres Lamongan melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku di tempat yang berbeda.

“Terduga pelaku berinisial A (24) kami amankan di rumahnya di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro sementara AAN yang berperan membonceng pelaku utama tersebut kami amankan saat pelaku ada di sebuah warung kopi di Kecamatan Sukorame, Lamongan,” ujar AKP Rizky.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pistol berjenis air softgun, satu buah pistol mainan beserta peluru plastik, satu buah peluru gotri, satu buah telepon genggam, serta serta unit sepeda motor.

“Terduga pelaku berinisial A (24) membeli senjata air softgun pada tahun 2024 tersebut dari platform youtube yang disitu tertera contact personnya yang dibeli dengan harga tiga juta setengah,” tambahnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral