penipuan berkedok investasi alat kesehatan.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Penipuan Berkedok Investasi Alat Kesehatan, Para Korban Rugi 1,7 Miliar Rupiah

Kamis, 3 Maret 2022 - 17:19 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Aksi penipuan dengan memanfaatkan situasi pandemi terjadi di Surabaya. Penipu menawarkan kerjasama investasi alat kesehatan di tengah kebutuhan yang meningkat saat pandemi. Alat kesehatan yang ditawarkan adalah alat suntik, APD, dan oksigen. Lima orang korban melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya, Jumat (25/2).

Steve (55) warga Surabaya, adalah salah satu dari lima pelapor yang merasa dirugikan oleh pasangan suami istri berinisial HGN dan GVH, warga Surabaya. Steve menceritakan mulanya tertarik pada investasi alat kesehatan yang ditawarkan oleh terlapor usai diyakinkan.

Bukan hanya itu, terlapor juga kerap melakukan flexing aset mewah yang diunggah melalui sosial media hingga membuat para korban yakin.

“Awalnya kami belum yakin sepenuhnya. Namun, melihat perkembangan terlapor dari sisi finansial cukup signifikan, akhirnya kami mencoba menanggapi tawarannya,” kata Steve, Rabu (2/3).

Singkat cerita, Steve menginvestasikan uangnya total sebesar 200 juta rupiah secara berkala kepada terlapor. Terlapor menjanjikan keuntungan 10 persen per dua minggu kepada para korban.

“Awal memang diberikan (keuntungan), hanya beberapa kali saja. Salah satu yang membuat kami yakin juga ada SPK (Surat Perintah Kerja). Nah saya investasi Juli 2021, lalu pada November ini tidak ada lagi yang diberikan, termasuk uang saya juga tidak dikembalikan. Saat ditanya terlapor ini berkelit,” imbuhnya.

Saat gagal bayar, beberapa korban mulai curiga. Mereka lalu mencoba menelusuri SPK yang ditunjukkan oleh terlapor. Beberapa SPK itu menunjukkan kerjasama antara terlapor dengan beberapa rumah sakit yang tersebar.

“Saat dicek, ternyata rumah sakit yang dicatut namanya itu tidak pernah menerbitkan SPK ke terlapor, jadi indikasinya SPK itu fiktif dan palsu,” terangnya.

Setelah sempat menunggu itikad baik terlapor yang tak kunjung diberikan, para korban memutuskan untuk melapor. Donnie Gumilang, kuasa hukum lima korban menyatakan, ada total 1,7 miliar kerugian yang dialami oleh para kliennya.

“Kerugian diperkirakan lebih besar karena memang korbannya tidak hanya klien saya,” sebut Donnie.

Donnie yang mendampingi korban melaporkan peritiwa merugikan itu berharap kasus tersebut sesegera mungkin diproses oleh polisi.

“Sejauh ini dari satu pekan laporan, belum ada perkembangan yang kami terima. Kami berharap agar proses hukum terhadap laporan klien kami segera berjalan,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana masih melakukan pengecekan terhadap laporan korban dengan nomor LP/B/330/II/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur.

“Masih kami cek nanti unit apa yang bakal nangani,” singkatnya. (Zainal Azhari/hen) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:30
05:51
03:16
03:36
00:44
Viral