Article Article
Pakar Hukum Pidana Unidha Malang, Prof Dr Widodo.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Pakar Hukum Pidana Unidha Malang, Prof Dr Widodo Usul Tunda Pengesahan RUU KUHAP

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:24 WIB

“Fungsi pengawasan penyidikan tidak memberhentikan proses penyidikan. Namun mengusulkan kepada pemberi tugas penyidikan untuk melakukan evaluasi,” jelas dia.

Dia melihat, yang menjadi perhatian utama dalam RUU ini adalah adanya tumpang tindih penyidikan antara kepolisian dan kejaksaan. Karena itu, hal ini perlu dilakukan pembahasan mendalam.

“Saya lebih setuju untuk kewenangan tersebut seperti yang sudah berjalan sekarang ini. Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, kemudian Jaksa melakukan penuntutan, jadi alurnya akan lebih bagus,” ujarnya. (eco/gol)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:35
01:09
01:12
03:00
03:28
01:21
Viral