Sumber :
- tim tvone - kasianto
Gugatan Gus Ibin Aushaf Ditolak MK, Marhaen Handy Bakal Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk
MK tolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024, yang diajukan pasangan calon Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah (Gus Ibin-Aushaf)
Kamis, 6 Februari 2025 - 12:27 WIB
"Proses penetapan ini akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, memastikan tahapan pelantikan berjalan sesuai prosedur telah ditetapkan," ujar Arfi Musthofa.
Dengan bakal ditetapkan dan pelantikan pasangan Marhaen-Handy sebagai pemimpin Nganjuk yang baru, diharapkan tercipta semangat kebersamaan dalam membangun daerah menuju kesejahteraan dan kemajuan yang lebih baik. (kso/hen)