Kaki Tangan Menghitam, TKW Asal Jember Dipulangkan dari Singapura. Begini Kata Menteri P2MI.
Sumber :
  • sinto sofiadin

Kaki Tangan Menghitam, TKW Asal Jember Dipulangkan dari Singapura

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:26 WIB

Jember, tvOnenews.com - Lantaran mengalami sakit nikrosis atau kematian jaringan sel, Septia Kurnia Rini (38), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) non prosedural terpaksa harus dipulangkan oleh pihak employer (pemberian pekerjaan). 

TKW asal Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember dipulangkan setelah tidak mampu bekerja sebagai helper di Singapura.

Ditemui di rumahnya, Septia mengaku bekerja di Singapura sejak 2021 dan dalam setahun belakangan mengalami sakit bisul selama empat hari. 

"Saya kerja di domestik, dan di tahun akhir ini mengalami sakit dan lalu di bawa ke hospital (rumah sakit) di Singapura untuk dilakukan operasi," akunya. 

Setelah dioperasi, ia mengaku koma dan tidak sadar selama sembilan hari di rumah sakit Singapura. Begitu ia sadar, dia melihat tangan dan kakinya sudah terikat di ranjang tempat tidur rumah sakit. 

"Posisi tangan dan kaki saya diikat. Saat saya bangun, tangan dan kaki dibungkus dan diikat, serta tidak bisa gerak. Di rumah sakit Singapura 13 hari, kayak orang lumpuh, kaki dan tangan tidak bisa gerak," kisahnya. 

Lalu, karena dimungkinkan sakitnya parah, pihak employer memulangkannya ke rumah sakit di Batam Kepulauan Riau. 

"Seminggu saya di rumah sakit Batam, dan pulang ke Jember dijembatani KBRI. Mungkin pihak employer tidak ingin biaya mahal, sehingga tidak dipulangkan ke Jember," ungkapnya. 

Dimana saat itu, kondisi pergelangan tangan dan kaki berwarna hitam dan tidak bergerak, seperti kayu bakar.

"Tidak ada konfirmasi (keterangan) dari pihak rumah sakit Singapura. Cuma bilang operasi," ucapnya. 

Begitu sampai di Jember, Septia lalu opname di Rumah Sakit Bina Sehat Jember milik mantan Bupati Jember dr. Faida. 

Usai mengunjungi Septia, Faida menyampaikan jika TKW tersebut mengalami nekrotik atau nekrosis atau kematian jaringan sel. 

"Ada masalah terkait waktu penanganan di Singapura, ada masalah infeksi yang belum tertuntaskan dan sampai berefek ke jari-jari tangan dan kaki," sebut Faida. 

"Mengalami nekrotik, kematian sel-selnya. Namun kita lihat kondisinya hari ini dari awal datang, dari pergelangan tangan dan kaki. Sekarang sudah maju ke jari-jari," sambungnya. 

Faida berharap, mudah-mudahan ada perkembangan lebih baik. Setidaknya PMI ini tidak lagi nyeri dan bisa lebih menggerakkan tangan dan kakinya. 

"Begitu pulang, langsung opname di rumah sakit (Bina Sehat). Peluang sembuh ada, walaupun tidak sempurna," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi Septia Kurnia Rini, seorang pekerja migran asal Jember yang kini tinggal di Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Kunjungan ini bertujuan memberikan perhatian khusus kepada pekerja migran yang mengalami kendala akibat keberangkatan tidak prosedural.

"Saya sengaja menengok Mbak Septia karena Kementerian P2MI bertanggung jawab terhadap semua proses, mulai dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan. Namun, beliau ini berangkat tidak prosedural, sehingga tanggung jawab agensi atau majikan hampir tidak ada," ujarnya.

Menurut Abdul Kadir, keberangkatan tidak prosedural menyebabkan pekerja migran kehilangan hak perlindungan, termasuk asuransi kerja.

"Kalau berangkat lewat prosedur yang benar, insyaAllah masalah seperti ini bisa kita atasi. Tapi kalau tidak prosedural, kita tidak punya data atau informasi yang memadai untuk membantu," tegasnya.

Untuk itu, Menteri P2MI mengingatkan masyarakat khususnya di Kabupaten Jember agar tidak tergiur dengan janji-janji manis dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Saya mengimbau, kalau mau bekerja, ketahui betul prosedurnya. Jangan sampai tergoda iming-iming online atau janji gaji tinggi yang justru membahayakan nyawa sendiri," tambahnya.

Untuk mencegah kasus serupa, Abdul Kadir menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat regulasi dan memperbanyak sosialisasi di desa-desa serta media sosial. 

"Kita harus menegakkan hukum bagi pelaku sindikasi atau individu yang melakukan penyelundupan pekerja migran," jelasnya.

Menyinggung kondisi kesehatan Septia Kurnia Rini yang diduga menjadi korban malpraktik di Singapura, Abdul Kadir berkomitmen memberikan pendampingan melalui pemerintah daerah.

"Meski secara legal kami sulit membantu karena keberangkatannya tidak prosedural, kami tetap akan mendukung atas dasar kemanusiaan," pungkasnya. (sss/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral