news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kekasih Ibu dan Rekannya Racuni Balita di Jombang hingga Tewas.
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Kekasih Ibu dan Rekannya Racuni Balita di Jombang hingga Tewas, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Gerak cepat kepolisiasn resor Jombang, terhadap kasus tewasnya balita berusia 3,5 tahun membuahkan hasil. Dua terduga pelaku penganiayaan dan pemberi racun yang mengakibatkan bocah berinisial KY meninggal dunia ditangkap.
Jumat, 13 Desember 2024 - 17:38 WIB
Reporter:
Editor :

Kalau malam JG tidur bersama ibu korban, sementara terduga AZ melakukan aksi membubuhkan racun tikus pada gelas susu yang biasa diminum korban. Secara berturut-turut pemberian racun tersebut selama tiga hari, sehingga dampak racun yang diberikan kepada KY tampak terbukti telah muntah-muntah dan timbul warna merah di tubuh KY.

Guna mempercepat kematian korban, pada tanggal 10 Desember 2024 terduga membeli lagi racun tanaman dimasukkan dalam kemasan susu serta gelas. Susu tersebut telah sempat diminum KY.

Pada hari Rabu KY diajak ke rumah JG di Desa Palrejo, tampak korban mulai kejang-kejang, sehingga dibawa ke rumah sakit.

"Namun pada Kamis dini hari korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil autopsi sama, korban meninggal secara tidak wajar," tandas Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, terduga akan dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang  perlindungan anak serta pasal pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP yang mana ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Sedangkan ibu korban yang sempat menjalani pemriksaan maraton di Polres Jombang, hanya berstatus saksi karena tidak ada tindak pidana yang dilakukan.

"Statusnya saksi, karena dari ibu korban sendiri tidak ada tindak pidana yang dilakukan," pungkas AKP Margono. (usi/gol)

 

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral