- Agus Wibowo
Kapolres Pacitan Ciptakan Alat untuk Lumpuhkan Pelaku Kejahatan, Bentuknya Seperti Jaring Ikan
Tak butuh waktu lama, aksi nekat pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu dapat dilumpuhkan. Bahkan polisi tak perlu mengeluarkan senjata api, untuk menaklukkannya. Petugas cukup menggunakan jaring mirip alat penangkap ikan berdiameter 75 sentimeter yang dirancang sedemiian rupa untu melumpuhkan penjahat, dan penyangga berbentuk huruf U sebagai alat pendukung jaring.
Pelaku yang di perankan Bripda Danang Bagus Pramadani anggota Samapta Polres Pacitan itu menjelaskan, saat terperangkap di dalam jaring, dirinya mengakui tidak dapat bergerak. Saat berontak dia kelelahan.
"Di dalam jaring itu tubuh saya lemah. Tidak bisa leluasa bergerak, tidak memiliki kekuatan, apalagi sebelumnya dilumpuhkan dengan alat letter U. Alat ini sederhana tapi bagus untuk melumpuhkan pelaku kejahatan. Dan akan kita gunakan saat bertugas," kata Danang.
Inovasi alat tangkap penjahat itu bahkan mendapat apresiasi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Pemanfaatan teknologi tepat guna yang diciptakan Polres Pacitan ini diimbau agar dapat diadopsi di semua satuan kerja lingkup Kepolisian Daerah seluruh Jawa Timur. (Agus Wibowo/act)