Anak Menteri Kalah di Pilkada Nganjuk, Siap Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • kasianto

Anak Menteri Kalah di Pilkada Nganjuk, Siap Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:58 WIB

“Insyaallah dengan bukti-bukti yang kita miliki, dan saya juga berharap kepada kader, para relawan, para pendukung untuk tetap berdoa, untuk tetap tenang dulu, berdoa mudah-mudahan langkah-langkah kita semua diridai Allah SWT,” ucapnya.

Sebelumnya, proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten digelar KPU Kabupaten Nganjuk di Front One Ratu Hotel Nganjuk, pada Kamis (5/12/2024).

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa menjelaskan, dari hasil rekapitulasi tersebut diketahui bahwa paslon Marhaen-Handy unggul di 10 dari 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Sementara 10 kecamatan lainnya dimenangkan paslon Gus Ibin-Aushaf Fajr.

Selisih suara dua paslon yang sempat saling klaim kemenangan tersebut hanya 12.186 suara. Adapun tingkat pertisipasi pemilih pada Pilkada kabupaten Nganjuk 2024 mencapai 77,08 persen.

“Pengguna hak pilih mencapai 77,08 persen untuk Pilbup Nganjuk 2024,” beber Arfi.

Di sisi lain, pasangan petahana yang keluar sebagai pemenang menyampaikan apresiasinya melalui ketua tim pemenanganya, Tatit Heru Tjahyono, kepada masyarakat Nganjuk yang telah menggunakan hak pilihnya dengan damai.

"Paslon kami siap melanjutkan program pembangunan dan merangkul semua pihak, termasuk mereka yang berbeda pilihan," kata Tatit .

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral