news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jaksa penuntut umum (JPU) Anjar Rudi Admoko, SH., MH.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Operator SPBU di Kabupaten Malang Gelapkan 13 Ribu Liter Pertalite

Seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang mengelapkan sekitar 13.768 liter pertalite
Rabu, 4 Desember 2024 - 18:57 WIB
Reporter:
Editor :

Malang, tvOnenews.com  - Seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang mengelapkan sekitar 13.768 liter pertalite.

Operator tersebut bernama Fani Pratama (25) ia berkerja di (SPBU) 54.651.61 di Jalan Raya Tulus Besar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Fani Pratama di dakwa melanggar Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP berkaitan dengan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan. Ia di tuntut hukuman 2 tahun 6 bulan. 

Di ketahui, pada periode 1 November hingga 1 Desember 2023, Fani mengambil bahan bakar bersubsidi jenis pertalite di SPBU 54.651.61 sekitar 13.768 liter untuk dijual kembali. 

Pengambilan pertalite yang dilakukan Fani secara diam-diam untuk di jual kembali itu tanpa di barengi setoran uang hasil penjualan ke pihak SPBU. 

Alhasil, Fani pun harus berhadapan dengan hukum atas perbuatannya itu.

Jaksa penuntut umum (JPU) Anjar Rudi Admoko, SH., MH, mengatakan, tuntutan terhadap Fani itu sudah berdasarkan fakta-fakta di persidangan.

"Total kerugian itu 137 juta, berdasarkan fakta di berkas. Menurut pengakuan setiap ngambil dia ada memberikan uang ke SPBU. Tapi dari hasil saksi yang kita periksa di depan persidangan itu tidak membenarkan keterangannya," ungkapnya.

"Jadi hanya pengakuan dari terdakwa saja," ujar Anjar, saat ditemui di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (3/12).

Pengakuan si Fani itu setiap ngambil malamnya, kata Anjar, paginya bayar ke pemiliknya.

"Tapi tidak ada saksi yang mendukung," sambung Anjar.

Hingga saat ini, terang Anjar, Fani di ketahui menjalankan aksinya sendiri. Berdasarkan fakta di persidangan, belum ada pihak lain yang terlibat. 

"Sendiri, di ajukan perkaranya sendiri," ungkap Anjar.

Informasi, Fani mengambil pertalite di SPBU tempat dirinya bekerja saat sudah tutup operasional pada malam hari. 

Ia kemudian menjual pertalite yang jumlahnya ratusan liter setiap pengambilan itu ke mobil-mobil jeep penyedia jasa wisata kawasan Gunung Bromo. (eco/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral