- kasianto
Modus Baru, Petugas Rutan Nganjuk Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang ke dalam Lapas
Hendra menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Nganjuk dalam menjaga integritas dan keamanan, sekaligus mendukung proses hukum guna mengungkap jaringan atau pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam upaya penyelundupan ini. Dengan kerja sama erat bersama Satresnarkoba Polres Nganjuk, diharapkan kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jalur distribusi atau modus penyelundupan obat-obatan terlarang lainnya yang mungkin mengancam keamanan lembaga pemasyarakatan.
Karutan Kelas IIB menegaskan, Rutan Nganjuk berkomitmen penuh untuk mendukung program pemerintah melalui Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk, yang sejalan dengan visi misi Presiden yaitu "Asta Cita".
Bagi Karutan Kelas IIB Nganjuk, kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya peningkatan kewaspadaan dan pengawasan dalam segala bentuk layanan di rutan, termasuk dalam pengawasan barang bawaan atau kiriman untuk para tahanan.
"Ke depannya, Rutan Nganjuk akan memperketat prosedur keamanan dan melakukan peningkatan pada sistem pengawasan, termasuk melalui pemeriksaan lebih mendalam terhadap setiap barang kiriman yang masuk. Hendra berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, sekaligus menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjaga keamanan internal," pungkasnya. (kso/far)