- Sandi irwanto
Cangkruk Pengawasan Ala Bawaslu Surabaya di Warkop, Pantau Pelanggara Pilkada
Surabaya, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar sosialisasi pengawasan pelanggaran pilkada di 31 warung-warung kopi yang tersebar di Kota Pahlawan, salah satunyya di warkop kawasan MERR Jalan Insinyur Soekarno. Diharapkan dengan sosialisasi ini, jumlah pelanggaran pilkada turun, sedangkan partisipasi pemilih meningkat.
Bawaslu Kota Surabaya resmi meluncurkan program “Cangkruk Pengawasan” di 31 warung kopi (warkop) yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Surabaya. Program ini bertujuan menguatkan interaksi antara Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan masyarakat untuk memudahkan akses informasi serta meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pemilu. Program ini diluncurkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari warga setempat hingga tokoh-tokoh di tingkat kecamatan.
Ketua Panwascam Gunung Anyar, Muhammad Syaffi, mengatakan bahwa program ini tidak hanya sebagai ajang sosialisasi, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara Bawaslu dan masyarakat.
“Acara ini bertujuan mendekatkan pengawas pemilu dengan masyarakat agar bersama-sama aktif dalam mengawasi Pemilu 2024,” jelas Syaffi.
Menurutnya, memilih warkop sebagai lokasi program adalah langkah strategis mengingat warkop merupakan tempat berkumpul masyarakat, sehingga sangat potensial untuk menyebarkan informasi penting terkait pengawasan pemilu.
Dalam rangkaian program ini, Bawaslu memasang booth “Cangkruk Pengawasan” di setiap warkop yang terlibat. Booth tersebut menyediakan informasi terkait pengawasan pemilu, ajakan menolak politik uang, hoaks, kampanye hitam, serta pentingnya menjaga netralitas ASN/TNI/Polri. Masyarakat juga diberi edukasi mengenai tata cara melaporkan pelanggaran pemilu, sehingga dapat langsung melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka.
“Cangkruk Pengawasan” dinilai efektif untuk memperluas cakupan pengawasan pemilu. Bawaslu berharap melalui program ini, masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas dan kondusivitas pelaksanaan pemilu. Selain itu, masyarakat Surabaya juga diharapkan lebih aktif mengawasi indikasi pelanggaran seperti politik uang, penyebaran hoaks, serta netralitas ASN yang berpotensi mengganggu proses pemilu.