Sumber :
- agus wibowo
Gagalnya Pelaksanaan Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan. ini Sikap Bawaslu Pacitan
Gagalnya pelaksanaan debat publik perdana, yang seharusnya diselenggarakan pada hari Sabtu 19 Oktober 2024 malam, menuai berbagai kecaman dari masyarakat.
Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:00 WIB
Bawaslu Pacitan mengimbau kepada KPUD Pacitan memperhatikan lokasi dan kesiapan pendukung kegiatan debat dan memastikan debat bisa dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang diatur pada pedoman teknis no 1363 . Untuk waktu pelaksanaan debat agar mempertimbangkan kesiapan paslon Bupati dan Wakil Bupati serta kesiapan KPUD Kabupaten Pacitan. (asw/far)