Berburu Ayam Alas di Hutan Pinus Blitar, Mahasiswa Tewas Tertembak Senapan Angin Milik Temannya.
Sumber :
  • muhammad imron

Berburu Ayam Alas di Hutan Pinus Blitar, Mahasiswa Tewas Tertembak Senapan Angin Milik Temannya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:09 WIB

Blitar, tvOnenews.com - Muhamad Alima'ksum (25) seorang mahasiswa warga Glagaharum, Desa Jambuwer, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang meninggal dunia akibat tertembak senapan angin milik temannya saat berburu di perkebunan di Dusun Tegalrejo, Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo.

Peristiwa mematikan tersebut terjadi saat keduanya tengah berburu ayam hutan di hutan pinus Ampelgading, saat keduanya berpisah, terjadi peristiwa penembakan terhadap korban.

Pelaku kemudian memanggil rekannya meminta tolong dengan kondisi membopong temannya yang sudah tergeletak lemas.

"Sedang berburu ayam hutan, ketika sampai di lokasi kejadian tepatnya di hutan pinus petak 34 Ampelgading terlapor dan korban turun ke lokasi hanya berdua saja kemudian berpencar ke arah kanan," ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Putut.

Lanjut Putut, pelaku bersama rekannya kemudian memeriksa tubuh korban dan melihat luka pada bagian dada akibat tertembus peluru senapan angin.

"Terduga pelaku kemudian saksi dan terduga pelaku berusaha mengecek kondisi badan korban dengan cara membuka pakaian yg digunakan korban dan mendapati ada luka kecil di bagaian dada atas sebelah kiri seperti luka peluru senapan angin," lanjutnya.

Melihat korban mengalami luka pada bagian dada kemudian pelaku bersama rekannya membawa korban ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan dengan menggunakan sepeda motor. Namun saat tiba di Puskesmas Wonosari, Malang, korban sudah meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Putut mengatakan saat ini Satreskrim Polres Blitar telah menerima pelimpahan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Andi Kutomo Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

"Satreskrim Polres Blitar telah menerima pelimpahan orang dan barang bukti dari Polsek Wonosari Kabupaten Malang dalam dugaan tindak pidana.

"Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati," terangnya. (min/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral