- edi cahyono
Usai Koma di Rumah Sakit, Remaja Korban Penganiayaan Sembilan Oknum PSHT di Malang Akhirnya Meninggal Dunia
Malang, tvOnenews.com - Alfin alias ASA (17) warga Jalan Pertamanan Dusun Kepuh Utara RT 08 RW 03 Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, yang diduga jadi korban pengroyokan sembilan orang oknum PSHT, akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Tentara Soepraon Kota Malang, Kamis (12/9/2024).
"Alfin menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Tentara dr Soepraoen sekitar 06.30 WIB. Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka dan dimakamkan sekitar pukul 11.30 WIB," kata Nanang Kuswanto (42) ayah korban saat ditemui awak media dirumah duka, Kamis (12/9/2024).
Diungkapkan Nanang, selama perawatan, anak pertamanya yakni Alfin dinyatakan tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.
"Anak dalam kondisi koma di RS Prasetya Husada dan dirujuk di RST Soepraon karena ada sejumlah organ dalam yang mengalami kerusakan, akibat dugaan penganiayaan. Dan tadi pagi sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (12/9/2024) meninggal dunia, saat hendak menjalani operasi di bagian otak," bebernya.
"Sejak saya ketemu Alfin, mulai setengah 12 malam di Rumah Sakit Prasetya Husada sampai saya rujuk ke RST Supraon kondisinya koma sampai anaknya meninggal dunia, gak bisa melihat dan gak bergerak sama sekali," sambung Nanang.
Lanjut kata Nanang, anak saya mengalami luka parah di bagian rahang sebelah kanan hingga mengalami pendarahan di bagian otak yang diduga pukulan benda tumpul yang dilakukan sembilan orang oknum PSHT di Desa Ngijo pada Jumat (6/9/2024) kemarin malam.
“Dari CT scan yang didapat saya dikasih tau itu jaringan otak di kepalanya sudah putus. Otaknya kena benturan benda keras, kalau tangan saja kemungkinan masih memar,” jelasnya.
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan benda keras tersebut berupa apa sehingga menyebabkan anaknya yang tengah berusia 17 tahun itu mengalami pendarahan di otak.
“Tapi barang bukti benda kerasnya belum ketemu, nanti sebagai tersangka akan diungkap seperti apa benda kerasnya ini,” imbuh Nanang.
Hingga saat ini, sembilan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia berharap, pihak kepolisian dapat diberikan hukuman seadil-adilnya atas perkara yang merenggut nyawa anaknya.
“Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya dan dibuka hukum ini seadil-adilnya. Jangan ada yang ditutupi masalah hukum,” tukasnya.
Berita sebelumnya, Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib menerangkan, kronologi pengeroyokan kejadian itu bermula saat korban tengah mengupadate status melalui Whatsapp pribadinya dengan mengenakan seragam salah satu perguruan silat.
“Dari status itu, temannya korban melihat dan tanya ‘kamu PSHT mana’, lalu dia bilang kalau dia PSHT Singosari. Tapi temannya gak percaya, setelah itu temannya ngecek ke Singosari mungkin. Akhirnya di Singosari gak ada, merasa ditipu dan tersinggung akhirnya temannya mengajak latihan bersama,” beber Sochib, Selasa (10/9/2024).
Saat kejadian, korban dijemput oleh temannya untuk latihan bersama di salah satu tempat latihan yang berada di wilayah Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang.
Nahas, di lokasi bukan lagi latihan bersama, namun korban dikeroyok oleh sejumlah komplotan dari kelompok perguruan silat.
Akibatnya, korban mengalami luka dalam yang cukup serius hingga dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan perawatan intensif.
Saat ini, sambung Sochib, sembilan terduga pelaku yang berhasil diamankan tengah dilimpahkan ke Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sekarang sudah kami limpahkan ke PPA karena beberapa pelaku masih anak-anak dibawah umur,” pungkasnya. (eco/far)