- tvOne - zainal azkhari
Petugas Kebersihan Difabel Dibegal di Balai Kota Surabaya, LBH Lira Siap Dampingi Korban
Surabaya, tvOnenews.com - Seorang petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya yang juga penyandang disabilitas menjadi korban pembegalan di kawasan Balai Kota. Korban, Siti Alifah (48), sempat berteriak kepada para pelaku bahwa dirinya adalah seorang difabel sebelum sepeda motornya dirampas oleh empat pria tersebut.
Siti, yang tinggal di Panjang Jiwo dengan kondisi kaki tidak normal akibat polio, dibegal oleh empat pria di Jalan Sedap Malam. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (14/8) pagi sekitar pukul 03.55 WIB saat Siti sedang bekerja di sekitar gerbang timur Balai Kota Surabaya menggunakan sepeda motor Honda Beat L 6601 LQ miliknya.
“Saat itu saya sedang bersihkan tong sampah, motornya saya bawa. Mau saya parkir, tapi tidak ada petugas satpol PP, saya rasa tidak aman. Jadi motor saya bawa,” kata Siti Alifah.
Saat Siti hendak membersihkan bak sampah di lokasi yang tidak jauh dari kediaman Wali Kota Surabaya, tiba-tiba empat pria berboncengan dengan dua motor mendekatinya.
“Saya sampai bilang, ‘saya jangan diganggu, saya ini kerja, tolong. Jangan saya mas, saya orang tidak punya. Saya ini orang cacat. Kamu tega sama saya!," kata Siti dengan suara bergetar, menceritakan peristiwa pembegalan yang dia alami.
Siti, yang tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kejadian tersebut, mengaku gemetar saat menyampaikan permohonannya kepada para pelaku. Rasa takut dan jengkel bercampur aduk dalam dirinya.
“Saya gemetar,” ujarnya.
Siti mengingat bahwa para pelaku berjumlah empat orang, dua di antaranya bertindak sebagai joki, sedangkan dua lainnya sebagai eksekutor. Awalnya, Siti tidak mengira bahwa pria-pria tersebut adalah begal karena pakaian mereka cukup rapi.
Dengan suara bergetar, Siti menjelaskan bahwa dia membawa sepeda motor saat bekerja karena kondisi kakinya yang tidak memungkinkan untuk berjalan jauh. Namun, para begal tersebut tetap tidak peduli.
Menanggapi kejadian tersebut, Ninayati, S.H., Presiden Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lira, mengunjungi rumah Siti di Jalan Panjang Jiwo Gang 6 Nomor 34 untuk memberikan bantuan hukum.
“Sebagai seorang wanita sekaligus penyandang disabilitas, semestinya ada perlindungan ganda terhadap Siti Alifah. Seharusnya dia tidak diberi tugas di pagi buta,” ujar Nina.
LBH Lira Jawa Timur menilai bahwa kejadian yang menimpa Siti Alifah seharusnya bisa dihindari jika pengamanan kota di malam hari diperketat. Mereka juga menyarankan agar jadwal kerja bagi wanita, terutama yang difabel, diatur sedemikian rupa agar tidak bertugas di tengah malam atau dini hari karena rentan menjadi korban kriminalitas.
“Kami akan mendampingi korban dan akan bersurat kepada Pemerintah Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya agar pelaku segera ditangkap,” tegas Nina.
Selain itu, LBH Lira juga berencana mengajukan peraturan kepada Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Surabaya agar wanita tidak ditugaskan di malam hari atau dini hari untuk menghindari risiko menjadi korban kekerasan dan kriminalitas. (zaz/gol)