Sistem Informasi Produk Hukum Banyuwangi Terbaik se-Indonesia.
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Sistem Informasi Produk Hukum Banyuwangi Berturut-turut Terbaik se-Indonesia, Ini Alasannya

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:24 WIB

Banyuwangi, tvOnenews.com – Sejak tahun 2020, sistem informasi produk hukum Kabupaten Banyuwangi menjadi yang terbaik se-Indonesia. Penghargaan ini merupakan kali ke-5 Banyuwangi meraih posisi terbaik pertama di tahun 2024 dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Dari 1617 anggota, JDIH Banyuwangi menjadi yang terbaik tingkat nasional.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan keterbukaan informasi publik.

"Tujuannya agar masyarakat bisa mengakses semua produk hukum daerah dengan cepat dan mudah," kata Ipuk.

Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM RI Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, M.Y. Bramuda, di Jakarta, Kamis (22/8).

Bramuda menjelaskan Banyuwangi juara JDIHN Awards kategori Kabupaten. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian atas 7 aspek dan 32 indikator.

Tujuh aspek dimaksud meliputi organisasi, SDM, koleksi dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana penunjang, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi dan pengembangan JDIH.

"Nilai Banyuwangi unggul pada keseluruhan aspek penilaian lainnya. Verifikasi penilaian dilakukan langsung oleh tim Kemenkumham RI di Banyuwangi," urai Bramuda.

Bramuda menambahkan, JDIH Banyuwangi telah meluncurkan berbagai inovasi. Misalnya, inovasi e-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah.

JDIH Banyuwangi juga memiliki pelayanan bagi kelompok disabilitas dengan program “Jalan Desaku Wangi” (Jasa Pelayanan Hukum bagi kelompok Disabilitas Banyuwangi).

"Banyuwangi menyediakan peraturan daerah dengan huruf braille, serta video publikasi peraturan daerah dengan bahasa isyarat," pungkas Bramuda. (hoa/hen) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral