news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pendemo bakar keranda bergambar PJ Bupati dan Sekda lumajang.
Sumber :
  • Wawan sugiarto

Demo Tolak Penghapusan Honor Guru Non-NIP di Lumajang Ricuh, Massa Bakar Keranda Bergambar Pj Bupati dan Sekda

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggeruduk Kantor Bupati Lumajang, Jumat (5/7/2024).
Jumat, 5 Juli 2024 - 18:20 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara itu, Korlap Aksi Sulaiman mengatakan, massa hanya meminta pemerintah mengembalikan hak para guru non-NIP untuk menerima honor seperti sebelumnya. 

Sebagai informasi, guru non-NIP di Kabupaten Lumajang berjumlah lebih dari 8.000 orang. Dulu, para guru honorer ini mendapatkan tunjangan dari pemerintah sebesar Rp500 ribu. 

Awal 2024, pemerintah menurunkan tunjangan guru honorer sebanyak 50 persen atau Rp 250 ribu karena kemampuan anggaran daerah tidak cukup. 

Namun, mulai 1 Juli 2024, kebijakan pemberian honor kepada guru non-NIP resmi dihapuskan oleh pemerintah. 

"Kami meminta honor guru dikembalikan, karena non-NIP itu dipotong habis sekarang, dimana hati nuraninya, ini pendidikan untuk memajukan negara," tegasnya. 

Sementara, Plt. Asisten Pemerintah Kabupaten Lumajang Ahmad Taufik mengatakan, saat ini baik Pj Bupati maupun Sekda sedang tidak berada di Lumajang. Kedunya tengah menjalankan tugas dinas di luar kota. 

"Bu Pj dan Sekda sedang ada tugas di luar kota, jadi bukan lari seperti yang disampaikan teman-teman tadi," jelas Taufik. 

Terkait penghapusan honor guru non-NIP, menurut Taufik, pemerintah hanya menjalankan rekomendasi BPK atas temuan dana hibah terus menerus. 

"Pemerintah punya dasar, dasarnya rekomendasi BPK tentang pemberian dana hibah terus menerus," jelasnya. 

Massa aksi kemudian membubarkan diri karena tidak kunjung ditemui dan berdekatan dengan waktu salat jumat. Massa aksi berjanji, akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar. (wso/far)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral