AM ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Nyamar Pegawai Kejaksaan Selama Tiga Tahun, Oknum LSM LP-KPK Ditangkap di Probolinggo

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:28 WIB

Ternyata, AM tidak hanya menipu DAU, tetapi juga dua korban lainnya, AS dan MW, yang semuanya dijanjikan pekerjaan di Kejaksaan Probolinggo dan telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah kepada AM.

Tim PAM SDO kemudian mengawal DAU ke Polres Probolinggo untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kemudian berkoordinasi dengan Tim Reserse Kriminal Polres Probolinggo untuk menahan AM dan mengamankan barang bukti.

Barang bukti yang disita dari AM termasuk ID Card Kejaksaan, pakaian sipil dengan badge kejaksaan, nametag, sabuk kejaksaan, dan pangkat kejaksaan, yang diberikan AM kepada para korbannya sebagai bukti "keabsahan" posisinya.

Diketahui, pada awal tahun 2024, AM menghubungi ayah DAU dan mengklaim dapat menjadikan DAU sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, sambil mengaku sedang berdinas di sana.

DAU pun tertarik dengan menyerahkan uang sebesar Rp7,3 juta dari total Rp12 juta yang diminta AM, yang disebut untuk biaya pendaftaran dan seragam kejaksaan. Berdalih untuk biaya pendaftaran dan seragam, AM meminta uang Rp12 juta. Namun, DAU menyerahkan Rp7,3 juta.

"Selanjutnya, AM memberikan satu seragam kejaksaan dan dua seragam batik serta badge kepada DAU," tambah Harli.

Selain DAU, dua kerabatnya yaitu AS dan MW juga menjadi korban penipuan AM. AS menyerahkan uang sebesar Rp12 juta dan MW sebesar Rp5,6 juta dengan janji yang sama untuk menjadi pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Sama seperti DAU, mereka juga diberikan seragam serta badge Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral