- tim tvone
Gerakan Koperasi Jatim Titip Aspirasi ke Dekopinwil Jatim, Salah Satunya Mengawal RUU Perkoperasian
Surabaya, tvOnenews.com – Gerakan Koperasi Jawa Timur mendukung perjuangan Pimpinan Dekopinwil Jawa Timur untuk terus memperjuangkan aspirasi gerakan koperasi di Jawa Timur. Setidaknya ada dua aspirasi strategis yang diamanatkan kepada pimpinan Dekopinwil Jatim untuk terus dikawal dan diperjuangkan.
Pertama, mengawal proses pembahasan RUU Perkoperasian di parlemen agar aspirasi Gerakan Koperasi Jawa Timur yang telah disampaikan kepada Pemerintah akan tertampung dan menjadi roh dari Undang-undang Perkoperasian mendatang.
Kedua, memperjuangkan agar jati diri usaha simpan pinjam oleh koperasi sebagai gerakan saling menolong menjadi praktek nyata dalam tata kelola koperasi dimasyarakat.
Sebagaimana telah dipahami bersama bahwa melalui putusannya yang final Mahkamah Agung menolak permohonan keberatan gerakan koperasi Jawa Timur terhadap terbitnya Permenkop 8/2023 yang mengatur praktek usaha simpan pinjam oleh Koperasi.
Putusan Mahkamah Agung tersebut diatas, tidak memberikan jawaban terhadap permasalahan strategis yang diajukan dan keresahan yang dirasakan oleh Gerakan Koperasi khususnya di Jawa Timur dalam melaksanakan usaha simpan pinjam.
Ketua Dekopinwil Jawa Timur, Slamet Sutanto mengatakan, siap untuk terus memimpin perjuangan gerakan Koperasi Jawa Timur dan siap bekerjasama dengan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Timur sepanjang untuk membela dan memberdayakan gerakan koperasi sebagai pilar perekonomian Jawa Timur.
“Kalau melalui jalur komunikasi dengan Kementerian Koperasi dan melalui jalur hukum di Mahkamah Agung kandas, maka bersama seluruh gerakan koperasi akan melalui jalan lain yaitu lewat pendekatan sosial dan pendekatan politis,” ungkapnya.