Sumber :
- tvOne - dewi rina
Gara-gara Silonkada Error, Bawaslu Bojonegoro Digugat Bapaslon Independen Nurul Azizah-Nafik Sahal
Tim bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024, Nurul Azizah dan Nafik Sahal melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu Bojonegoro
Selasa, 21 Mei 2024 - 16:50 WIB
Selanjutnya KPU Bojonegoro menerbitkan berita acara penerimaan dokumen persyaratan dukungan dan memberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon perseorangan untuk melakukan input data ke Sistem Pencalonan (Silon) KPU selama 3 x 24 jam sejak diterbitkannya berita acara tersebut.
Namun setelah batas waktu tersebut habis, dokumen persyaratan dukungan tersebut belum semuanya diinput ke Sistem Pencalonan (Silon) KPU, sehingga KPU Bojonegoro memberikan Tanda Pengembalian menggunakan formulir model pengembalian dukungan kepada bakal pasangan calon tersebut. (dra/gol)