- tim tvone - edy cahyono
Minta Jatah Warisan Rutasan Juta Tak Dipenuhi, Seorang Anak di Malang Tega Buldozer Rumah Ibunya
Malang, tvOnenews.com - Beredar video rekaman aksi seorang pria bersama buldozer yang disewanya menghancurkan rumah sampai rata di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Aksi ini diketahui pada hari Sabtu (17/5) sekitar pukul 16.30 Wib. Lokasi rumah yang dirobohkan dengan buldozer terletak di Dusun Gandungan RT 038 RW 015 Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
"Benar mas, itu yang merobohkan bangunan rumah dengan buldozer merupakan anak kandung dari Sugiati berinisial D dari suami pertama yang tinggal di Kecamatan Gondanglegi. Dan yang dirobohkan itu rumah ibu kandungnya sendiri," kata Marsudi, selaku Kepala Dusun Gandungan saat dikonfirmasi awak media, Minggu (18/5).
Diceritakan Marsudi, sekitar pukul 17.00 Wib, saat itu Ketua RT bersama Tomo, orangtua dari Sugiati datang ke rumah dengan tujuan melihat proses perobohan rumah yang dihuni Sugiati bersama keluarga barunya.
"Aksi D merobohkan rumah ibu kandungnya sendiri gegara masalah warisan atau gono gini yang tak terpenuhi," bebernya.
Dijelaskan Marsudi, dalam pernikahan Sugiati dengan pria asal Gondanglegi, dikarunia seorang anak lelaki yang tak lain berinisial D.
Ketika itu, Sugiati juga mengais rejeki ke negeri orang sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Hasil dari merantau itulah, Sugiati bisa membangun rumah bersama ayah dari D.
“Sugiati ini kan sudah bercerai saat D masih bayi, Bu Sugiati kerja ke luar negeri. Lah hasilnya itu mungkin dibuat bangun rumah. Kalau tanahnya murni milik Sugiati pemberian dari orangtuanya, karena Sugiati asli orang Gadungan, Karanganyar ucap Marsudi," imbuhnya.
Lanjut kata Marsudi, setelah pulang dari luar negeri, Sugiati sudah tidak bersama ayah kandung dari D. Lalu D bersama ayahnya tinggal di Gondanglegi.
Saat ini ayah D sudah menikah lagi. Sugiati juga sudah menikah lagi dan memiliki dua orang anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar.
"Sugiati menempati rumah yang dirobohkan tersebut bersama suaminya yang baru. Pasutri ini bekerja sebagai buruh tani," jelasnya.
Seminggu sebelumnya kata Marsudi lagi, D sempat mendatangi Ibu kandungnya untuk melakukan musyawarah yang tujuannya meminta uang Rp200 juta sebagai ganti harta gono gini rumah yang kini ditempati ibunya.
Namun Ibu kandungnya keberatan apalagi kalau D meminta uang sebesar Rp200 juta dan Ibu kandungnya tidak punya uang sebanyak yang diinginkan D.
Lalu Ibu kandung D (Sugiati) menawarkan permintaan D sebesar Rp50 juta dan dibagi dua dengan cara ia angsur.
"Sugiati bilang kalau Rp200 juta gak punya uang sebanyak itu. Sugiati menawarkan permintaan kepada D sebesar Rp50 juta dan dibagi dua dengan cara ia angsur. Karena dijanjikan Rp50 juta gak mau, akhirnya si anak ini minta rumahnya dirobohkan saja,” jelasnya.
Karena anaknya ngotot rumah dirobohkan, keluarga Bu Sugiati dan suaminya yang baru juga tidak bisa berbuat apa-apa dan mempersilahkan buldozer yang sengaja didatangkan D untuk merobohkan bangunan rumah ini.
"Jadi saat rumahnya dibuldozer, Ibu kandung D (Sugiati) bersama keluarganya hanya melihat saja. Biar anaknya ini lega. Bahkan keluarga Sugiati juga minta agar sisa material dibersihkan dan dibawa sekalian. Artinya memang sudah disepakati oleh keluarga Bu Sugiati silahkan kalau rumah tersebut mau dirobohkan,” bebernya.
Sekitar pukul 17.00 Wib sore, rumah sudah roboh sebagian. Pukul 20.00 Wib, Sabtu (17/5) malam sudah berhenti, buldozer sudah diangkut naik truk.
"Sampai malam hari ini, Bu Sugiati terpaksa tinggal di rumah saudaranya. Rumah tersebut berdampingan dengan rumah yang dirobohkan anak kandungnya," pungkasnya. (eco/hen)