Pelaku pencabulan anak didiknya di Sampang.
Sumber :
  • dimas farik

Keji, Seorang Guru Pencak Silat di Sampang Madura Cabuli Anak Didik di Indekosnya

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:36 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com - Mat Jian Syah (47) seorang guru pencak silat asal Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, berurusan dengan hukum lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak didiknya di indekos pelaku. Kasus pencabulan terbongkar setelah korban berinisial A menceritakan kepada orang tuanya tentang perbuatan pelaku yang tak senonoh terhadap dirinya saat berada di indekos pelatih pencak silat.

Tak terima dengan tindakan pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan masalah pencabulan tersebut ke aparat kepolisian Polres Sampang, Madura.

"Setelah korban menceritakan kasus pencabulan yang dilakukan guru pencak silat, kemudian orang tua korban melaporkan ke polisi," kata Aipda R. Sukardono Kusuma, selaku petugas penyidik PPA Satreskrim Polres Sampang.

Menurut  R. Sukardono, kejadian berawal saat korban sedang mengikuti pertandingan pencak silat pada enam bulan lalu, tiba-tiba ia tak sadarkan diri, karena diduga mengalami kesurupan. Pelaku sebagai pelatih bela diri korban lalu mengobati di lokasi pertandingan. Namun, khawatir penyakit korban kembali terulang, pelaku meminta kepada keluarganya untuk dibawa ke rumah indekosnya usai pertandingan silat.

“Korban ini pingsan saat mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang, guru pencak silat korban lalu mengobatinya. Takut korban akan kembali pingsan, pelaku meminta untuk dibawa ke kos setelah pertandingan selesai," tuturnya.

Lanjutnya R Sukardono mengatakan, korban ini kemudian diantar oleh keluarga (bibi) korban ke kos pelaku guna kembali dilakukan pengobatan. Namun saat dilaksanakan pengobatan berlangsung, rupanya pelaku membuka pakaian dalam dan luar korban hingga terjadi perbuatan tak senonoh.

"Di kos pelaku korban diobati, namun saat dilakukan pengobatan, baju korban dibuka hingga pelaku berbuat pencabulan," jelasnya.

Aipda R. Sukardono Kusuma, selaku penyidik PPA Satreskrim Polres Sampang juga menjelaskan, dari kejadian tersebut membuat korban trauma dan berhenti untuk belajar pencak silat.

Pihak orang tua korban merasa curiga atas sikap anaknya, sehingga ia berupaya menanyakan langsung kepada korban. Korban pun kemudian mengakui bahwa ia telah dilecehkan oleh sang pelatih silat di indekosnya.

"Korban diketahui dicabuli pelaku berawal saat korban berhenti dari pencak silat. Orang tua korban pun menanyakan kenapa ia berhenti belajar pencak silat. Korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia telah dicabuli namun tak sampai korban setubuhi oleh pelaku," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelatih silat tersebut dijerat pasal 82 ayat satu nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman empat hingga 15 tahun penjara. (fds/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral