news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sindikat Peredaran Sabu 6,1 Kg Terancam Hukuman Mati.
Sumber :
  • Tim tvone - happy oktavia

Terbongkar, Sindikat Peredaran Sabu 6,1 Kg di Banyuwangi Terancam Hukuman Mati

Bulan Ramadan, Satnarkoba Polresta Banyuwangi mengungkap sindikat peredaran narkoba. Dari para pelaku disita barang bukti sabu hingga 6 kilogram lebih
Jumat, 5 April 2024 - 22:59 WIB
Reporter:
Editor :

Banyuwangi, tvOnenews.com – Di Bulan Ramadan, Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba. Tidak tanggung-tanggung, dari para pelaku disita barang bukti sabu hingga 6 kilogram lebih.

Ada tiga pelaku terlibat dalam jaringan ini. Masing-masing berinisial KDS (20), MTS (27) dan AAS (23), seluruhnya warga Kecamatan Kalipuro.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari tertangkapnya terduga pelaku KDS. Pemuda ini kedapatan membawa satu paket hemat sabu. Beratnya sekitar 0,2 gram. Dia diamankan ketika menunggu pembeli sabu di sebuah warung dekat Pelabuhan Ketapang.

Begitu tertangkap, KDS tidak dapat berkutik lagi. Dia mengaku mendapatkan barang dari terduga MTS. Polisi kemudian memburu MTS di rumahnya. Pemuda ini langsung diam setelah polisi menemukan 5 paket sabu di kamarnya.

Polisi pun terus mengembangkan temuan itu. Rupanya MTS menyerah, dan langsung mengungkapkan semuanya. Dia menyebut nama AAS sebagai pemasok sabu.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk memburu AAS. Pemuda ini diciduk polisi tanpa perlawanan. Ketika rumahnya digeledah, polisi menemukan bungkusan mencurigakan. Setelah diperiksa, isinya kristal putih, yang diduga sabu.

Benda itu dibungkus dalam 13 paket. Saat ditimbang, total mencapai 6.435 gram atau lebih dari 6 kilogram.

“Ketiga terduga pelaku diamankan hampir bersamaan. Ini barang bukti terbesar di Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono didampingi Kasat Narkoba Kompol M. Khoirul Hidayat, Jumat (05/04).

Jika dihitung, sabu yang diamankan nilainya mencapai Rp7,2 miliar. Polisi juga masih mengembangkan asal – usul sabu tersebut. Apalagi, nilainya cukup banyak. Dugaan sementara, sabu itu dikirim melalui jaringan internasional.

“Ini yang masih kita telusuri. Siapa pemasoknya, termasuk jaringannya. Bisa nasional atau internasional,” jelas Kapolresta.

Bersama barang bukti, para terduga pelaku diamankan ke Polresta Banyuwangi. Ketiganya masih terus menjalani pemeriksaan maraton. Sementara, barang bukti sabu 6 kilogram langsung dimusnahkan di Polda Jatim bersama Kejaksaan.

Akibat perbuatannya, satu dari tiga pelaku sindikat sabu seberat 6,1 kilogram ini terancam hukuman mati. Penyidik Polresta Banyuwangi menerapkan pasal berlapis kepada para terduga pelaku. Salah satu yang memberatkan adalah banyaknya barang bukti yang ditemukan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral