- Antara
Tiga TPS di Trenggalek Gelar Pemungutan Suara Ulang
"Sementara di TPS 06 Sukosari terdapat satu pemilih DPK yang hanya mendapatkan empat surat suara, padahal seharusnya lima surat suara," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Trenggalek Imam Maskur mengatakan, pihaknya mengerahkan petugas pengawas ke titik-titik digelarnya PSU dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran prosedur dan tata laksana pemungutan maupun perhitungan suara oleh panitia penyelenggara pemungutan suara.
Imam Maskur dan beberapa komisioner Bawaslu juga turun tangan langsung, demi melakukan pengawasan. Hasilnya, PSU berjalan kondusif.
Sebelumnya, Bawaslu Trenggalek mengajukan/merekomendasikan PSU di empat TPS yang ada di Kecamatan Trenggalek dan Pogalan.
Namun dari jumlah itu, satu TPS tidak ditindaklanjuti KPU karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk digelarnya PSU. (ant/far)