- tim tvone - kasianto
Masa Tenang, APK Calon Legislatif di Nganjuk masih Terpasang
Sementara Ketua Bawaslu Nganjuk saat di konfirmasi tvOnenews.com menyatakan bahwa tempat yang dijadikan pemasangan baliho APK itu milik sendiri, bukan menumpang di tempat orang lain atau fasilitas umum.
"Jadi, seandainya kita turunkan, petugas harus melompat pagar. Namun, lebih jelasnya hubungi saja bagian Divisi penindakan," kata Yudha.
"Sebenarnya, kami (Bawaslu) telah mengingatkan seluruh calon legislatif untuk mematuhi aturan masa tenang. Namun, masih terdapat sejumlah baliho yang belum diturunkan,” imbuhnya.
Perlu diketahui Bawaslu Kabupaten Nganjuk bersama petugas gabungan lainnya, hingga saat ini Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditertibkan mencapai 95 persen.
"Dan dipastikan hari H pemungutan suara Pemilu 2024 tidak lagi ada alat peraga kampanye yang masih terpasang," pungkasnya. (kso/hen)