- tvOne - zainal azkhari
Selama 2023, Uang Negara Sebesar 7,8 Miliar Berhasil Diselamatkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya
Surabaya, tvOnenews.com - Uang negara senilai 7,8 miliar berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dari 5 perkara yang sudah dieksekusi oleh seksi pidana khusus selama 2023.
Di samping itu, masih ada 8 perkara yang sudah masuk penuntutan. Kemudian 6 perkara dalam tahap penyidikan dan 3 perkara masih proses penyelidikan menjadi deretan laporan akhir tahun kejaksaan negeri tanjung perak selama tahun 2023.
“Di sepanjang tahun 2023 ini kami tidak hanya melakukan tindakan hukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi, namun kami berkewajiban agar para pelaku mengembalikan uang negara,” ucap Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas.
Ricky menjelaskan jumlah tersebut diperoleh setelah pelaku mengambalikan uang negara yang dikorupsi.
“Lima yang sudah kami eksekusi ini sudah mendapatkan penetapan hukum tetap, bahkan yang masih proses sidang juga sudah mengambalikan uang pengganti,” bebernya.
Namun, Ricky menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara ini tidak akan mengurangi hukuman para pelaku korupsi.
“Untuk hukuman tidak, tapi menjadi salah satu hal yang meringankan terdakwa nantinya,” ucap Ricky.