Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.
Sumber :
  • dimas farik

Ledakan Mortir di Bangkalan Sebabkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Tujuh Orang

Sabtu, 30 Desember 2023 - 13:32 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com – Pascaledakan mortir yang membuat rumah terbakar serta yang lainnya alami kerusakan yang cukup parah di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, satu orang warga bernama Gugus (55) meninggal dunia di puskemas setempat. Sementara lima orang lainnya mengalami luka serius.

Dari ledakan tersebut, petugas dari Gegana Brimob dan Inafis Polda Jawa Timur turun ke lokasi ledakan guna mensterilkan TKP dari warga dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tujuh orang dan mereka langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan

"Saat ini Kasat Reskrim bersama jajaran anggota dari Polda yang turun telah mengamankan tujuh orang dan dilakukan periksaan. Saat ini ketujuh orang ini berada di Polres Bangkalan dalam kondisi pemeriksaan," kata AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan, Jumat (29/12).

Menurut AKBP Febri Isman Jaya, tujuh orang yang diamankan tersebut terdiri dari empat orang bertindak mengambil mortir di tengah Selat Madura, satu orang sebagai pembeli mortir dan dua orang sebagai pengepul rongsokan.

"Yang diamankan itu diantaranya empat orang sebagai penyulam atau mengambil mortir di tengah laut. Lalu satu orang penerima atau dijual ke salah satu orang, kemudian oleh pembeli (pengepul) dijual kembali ke dua orang pengepul lainnya. Semua ada tujuh orang yang diamankan," terangnya.

Setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, pihaknya mengamankan tiga barang bukti menyerupai mortir atau sejenis selongsong peluru di lokasi ledakan wilayah Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

"Kalau jenis mortir atau selongsong peluru belum kita ketahui jenisnya apa. Nanti biar tim dari Gegana maupun tim Inafis maupun Labfor Polda Jawa timur yang menyampaikan jenisnya seperti apa," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral