Sumber :
- tim tvone - imron
Mayat Dicor di Dalam Kamar di Blitar, Ini Motif Pelaku Pembunuhan
Jumat, 24 November 2023 - 17:24 WIB
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, anting-anting, selimut dan kayu yang digunakan memukul korban.
Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman lima belas tahun penjara. (min/hen)