Rungan Khusus Untuk Caleg Depresi Pascapemilu di RSUD Wlingi Blitar.
Sumber :
  • imron danu

RSUD Wlingi Blitar Siapkan Rungan Khusus Untuk Caleg Depresi Pascapemilu

Jumat, 10 November 2023 - 07:42 WIB

Blitar, tvOnenews.com - Memasuki tahun politik, Calon Anggota Legeslatif (Caleg) bersaing ketat untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga berpotensi caleg yang gagal memperoleh kursi legislatif mengalami gangguan seperti depresi.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar menyiapkan layanan home care dan menyiapkan kamar khusus untuk pasien caleg yang depresi pascapemilu.

Endah Woro Utami, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi memastikan pihaknya akan menyiapkan SDM perawat dan dokter dalam menangani pasien dengan keluhan depersi, mengantisipasi jika ada caleg yang mengalami gangguan seperti depresi pascapileg 2024.

“Pemilihan tahun 2024 kita menyiapkan disini, yang kita siapkan SDM kita dulu, setelah SDM, mulai dari nomer telepon hotline sampai pengobatan,” jelasnya. Kamis, (9/11).

Sejak tahun tahun 2021, RSUD Ngudi Waluyo sudah membuka klinik jiwa dengan tenaga psikolog maupun psikiater sehingga bisa melakukan penanganan medis, diantaranya untuk caleg yang membutuhkan.

“Kliniknya tidak terpisah, klinik kita sudah cukup kemudian rawat inapnya, jadi holistik sakit karena dampak dari kegagalan para caleg ini baik fisik secara mental kita siapkan rawat inap spesial privasi,” imbuhnya. 

Saat ini ada 17 unit bangsal khusus yang dipersiapkan jika ada caleg depresi dan membutuhkan penanganan jiwa. Ruangan khusus itu berisi tempat tidur dilengkapi dengan AC, namun tidak berisi benda-benda tumpul yang dapat digunakan pasien melukai dirinya termasuk televisi. 

Perawat juga telah menyiapkan tali khusus untuk pasien pada bagian kaki, badan dan tangan.

“Mereka ada rawat inap Pavilium yang kita sediakan untuk kasus pascapemilihan legislatif,” imbuhnya.

Sementara untuk biaya perawatan bagi caleg depresi, pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi memastikan akan tercover BPJS Kesehatan. (min/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral