- agus wibowo
Limbah Pondok Pesantren di Pacitan Diduga Cemari Lingkungan, Sumber Mata Air Warga Ikut Terdampak
Pacitan, tvOnenews.com - Masyarakat Dusun Mudal, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan mengeluhkan keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur yang semakin hari kian membuat resah.
Pasalnya, sudah dalam kurun waktu dua bulan lebih diketahui warga, saluran sanitasi limbah dari air kamar mandi milik ponpes itu langsung ke pekarangan warga.
Salah seorang pemilik pekarangan, Widodo menjelaskan, saluran pembuangan limbah itu hanya 50 sentimeter. Pekarangan warga yang awalnya bisa ditanami sayur mayur dan palawija itu kini tercemar dan tidak lagi dapat ditanami.
"Saluran pembuangan airnya langsung ke tanah pekarangan. Limbahnya sudah cemari tanah sedangkan dekatnya ada sumber air yang sampai saat ini masih dimanfaatkan untuk kebutuhan air minum," jelasnya.
Tidak hanya limbah air kamar mandi yang dibuang ke pekarangan warga, namun pekarangan warga pun kini sudah menjadi pembuangan sampah akhir dari pondok pesantren tersebut.
Warga sudah beberapa kali kerap melakukan protes kepada pihak ponpes namun justru tidak digubris sehingga menyulut emosi warga setempat. Pihak desapun seolah takut untuk menegur.
"Dulu sempat diprotes warga, jadi rame, soalnya air limbah dibuang ke jalan dan mengalir ke rumah rumah warga sekitar. Dan sekarang tambah sampah yang seenaknya dibuang ke pekarangan warga. Saya sudah seringkali menyampaikan ke RT dan Kasun, namun sampai sekarang dari yang bersangkutan belum ada tanggapan," tambah widodo.
Perlu diketahui bahwa tanah milik warga di sekitar pondok pesatren tersebut diduga sudah tercemar dengan limbah MCK dan menjadi tempat pembuangan sampah.
Sumber air yang ada di lokasi itupun bahkan debit airnya sudah mulai menipis. Warga pun kesulitan air. Selain memang musim kemarau, sumber air tersebut dikuasai pihak pondok dan saluran air dari sumber mata air ke rumah warga sengaja ada yang merusak.
Warga heran, pihak dinas lingkungan hidup pemerintah daerah setempat, tidak mengetahui dan bahkan masih membiarkan, tanah yang terancam pencemaran itu yang kelamaan akan merusak lingkungan. (asw/far)