- m habib
Kasus Prostitusi Online di Apartemen di Gresik, Polisi Buru Keberadaan Papi M, Tetapkan DPO
Hingga saat ini, proses penyelidikan pun masih terus dilakukan. Namun menurut Aldino, pihaknya baru menetapkan satu tersangka berinisial N. Termasuk memeriksa empat saksi yang berperan sebagai PSK.
“Dari pengakuannya sudah beroperasi di Gresik selama dua pekan. Rata-rata dari mereka sudah melayani 20 orang tamu,” tutupnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, pihak manajemen Icon Apartemen di Gresik, angkat bicara pascaterjadinya aksi penggerebekan dugaan prostitusi online via MiChat di Icon Apartemen, yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan seorang mucikari dan empat wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
David Yurianto, Direktur Operasional PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) mengatakan, jika pihak manajemen Icon Apartemen telah mengerti dengan tata aturan dan penegakan hukum yang ada di Kabupaten Gresik. Pihaknya juga telah memahami dan patuh dengan aturan yang berlaku. Semua larangan telah tercantum jelas di pasal-pasal yang tertuang dalam aturan di lingkungan apartemen.
"Kami tidak menyediakan hal-hal seperti itu," ujar David, Rabu (1/11).
Ditegaskan David, untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, manajemen Icon Apartemen saat ini telah menyiapkan sistem finger print bagi para penghuni apartemen, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan apartemen, untuk kegiatan- kegiatan yang terlarang, seperti prostitusi, minuman keras, dan kegiatan lain.
"Antisipasinya, kami mau pakai finger print. Dan manajemen juga sedang (buat) sebuah aturan hingga punishment," jelasnya.